Langsung ke konten utama

Postingan

Bahaya Hoax, stop di kamu. Jangan ikut sebarkan!!!

Berbagai informasi mengalir mulai tak terbendung dan membuat amburadul, yang fakta dan fiktif sulit dibedakan, berita-berita hoax bertebaran dimana-mana, permasalahan yang belum diklarifikasi sudah disimpulkan terlebih dahulu, menjadikan masyarakat mudah menyimpulkan sesuatu dan membuat opini publik yang keliru. Akurasi konten berita yang seharusnya ditelaah terlebih dahulu dan disikapi dengan bijak terkadang tidak dilakukan oleh warga netter, sehingga cenderung menimbulkan ujaran kebencian atau hate speech. Wajar jika Kapolri menurunkan surat edaran terkait hatespeech guna untuk membatasi para nitizen supaya arif dalam menggunakan media sosial, selain itu juga menjaga hak asasi manusia. Semenjak saat itu ujaran kebencian di media sosial mulai berkurang karena korban merasa terlindungi dibawah naungan hukum. Kita pahami bersama bahwa Indonesia memasuki era millennial dengan tantangan industri 4.0, dimana komunikasi menjadi salah satu yang benar-benar dibutuhkan, baik verba...

Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Desa Tinggarbuntut tahun 2018

Dalam rangka memberikan pembekalan untuk kader Linmas, Pemerintah Desa Tinggarbuntut Kecamatan Bangsal Mengadakan Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Mengahadapi Bencana Alam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu (17/10) bertempat di pendopo Kantor Desa Tinggarbuntut. Tujuan dari Kegiatan pelatihan ini adalah untuk pembekalan seluruh Linmas desa Tinggarbuntut dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana dan peningkatan kemampuan skill personalnya. Selain sebagai ujung tombak keamanan di desa, ke depan Linmas diharapkan juga harus menjadi kader kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana khususnya di desa. Didik Soedarsono, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pentingnya saat ini memberikan pembekalan kepada masyarakat agar sadar bencana. "Lebih-lebih kepada Linmas Desa, harus menjadi komponen penting sebagai kader desa yang harus tanggap apabila didesa terjadi bencana. "Ungkap Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Mojokerto ini...

Bumdesa Suko Makmur Desa Tinggarbuntut, bentuk unit usaha simpan pinjam

Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, Pemerintah Desa dan Bumdesa Suko Makmur Desa Tinggarbuntut Kecamatan Bangsal menyelenggarakan pelatihan untuk Pengurus Bumdesa. Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut dari pembentukan unit usaha simpan pinjam yang telah dibentuk sebelumnya. Kegiatan berlangsung pada hari Jum'at (12/10) bertempat di balai desa Tingharbuntut di buka langsung oleh Kepala Desa Tinggarbuntut H. Sunarto. Dalam sambutanya Kades menyampaikan bahwa inisiatif untuk membentuk Bumdesa sebenarnya sudah pernah di inisiasi tahun-tahun lalu. Namun banyak kendalanya. Salah satunya adalah pemahaman aturanya dan manajemennya. " "Oleh sebab itu hasil kegiatan hari ini saya harapakan adanya pemantapan pengurus Bumdesa agar bisa menggali potensi ke depan untuk pengembangan ekonomi desa," Pungkas pensiunan Dinas Pengairan ini." Pada kesempatan kali ini Pemerintah Desa Tinggarbuntut mengundang Sdr. Adam faisal,...

Berbenah untuk harapan baru, Desa Sidomulyo bangkit

Dalam rangka persiapan penyusunan rencana kerja tahun 2019, pemerintah desa sidomulyo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Acara itu diselenggarakan pada rabu 19/9/18 bertempat dipendopo desa Sidomulyo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, MM, Camat Bangsal, Pimpinan dan Anggota BPD, Lembaga desa, dan tokoh masyarakat serta RT dan RW. Acara dibuka langsung oleh Camat Bangsal yakni Drs.Mokh. Riduwan. Dalam sambutanya Camat bangsal menyampaikan bahwa hari ini merupakan sebuah momentum yang luar biasa. Akhirnya desa sidomulyo bisa menyelenggarakan musrenbangdes setelah hampir 3 tahun pemerintah desa kondisinya sangat memprihatinkan. Namun atas kerja sama dari semua pihak akhirnya desa mampu bergerak dan bangkit. " ibarat kemarin kita puasa, setelah ini kita harus merayakan lebaran, jangan puasa lagi,." Riduwan juga mengingatkan kepada seluruh...

Profil tim TPPI Kecamatan Gondang

Berbicara tentang pendampingan adalah berbicara bagaimana mengimplementasikan Undang-undang desa bisa ditransformasikan kepada desa. Sehingga desa mampu melaksanakan semua ketentuan menuju tujuan dan hakikatnya. Salah satu tugas pendamping desa yang paling pokok adalah implementasi secara utuh dan sebagai kepanjangan  tangan dari kementerian desa untuk melaksanakannya sesuai dengan cita-cita luhur yang hendak dicapai. Maka selain memahami aturan, pendamping dituntut mempunya skill, attitude dan metode lain agar proses pendampinganya bisa berjalan secara maksimal. Sudah lewat waktunya untuk membahas bagaimana metode pendampingan untuk saat sekarang ini, mengingat usia pendampingan sudah menginjak tahun ke-4 nya. Maka seharusnya yang diperlukan adalah lebih banyak berbicara pada porsi solusi dan inovasi. Pada kesempatan ini, kami berkesempatan berkunjung di kecamatan Gondang kabupaten Mojokerto. Kecamatan yang mempunyai 19 desa ini terletak di selatan kabupaten Mojokerto in...

Menilik kebutuhan desa dan mengevaluasi kapasitas sebagai pendukung kerja

Meningkatkan kualitas diri tentunya sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk bisa mendapatkan pengetahuan dan tambahan pengalaman yang baru. Lebih-lebih menjadi seorang pemerhati desa, semakin lama kita dalami, semakin banyak persoalan yang kita hadapi. Lebih jauh lagi jika kita menyelam lebih dalam, maka seolah kita tidak akan mampu untuk melakukannya. Hampir 4 tahun sudah perjalanan pendamping profesional mengawal implementasi undang-undang desa. Tak terasa perjalanan itu telah memberikan banyak pengalaman bagi kita, memberikan tambahan ilmu bahkan ladang rezeki bagi kita. Namun tak sedikit pula hal yang membuat kita harus menuntut untuk belajar dan belajar lagi. Oleh sebab itu perlu adanya peningkatan kapasitas secara berangsur-angsur sebagai upaya menjawab kebutuhan desa yang begitu kompleks. Banyak metode para pendamping untuk melaksanakan proses pendampingan, bermacam pula gaya dan caranya. Ada yang formulatif, ada yang teknis bahkan sangat teknis, ada yang personality ...

Anggaran ADD dan DD masih nyantol, Bupati MKP keluarkan Perbup

Tidak terserapnya anggaran desa yang selama ini sudah dialokasikan kepada pemerintah desa membuat Bupati Mojokerto mengambil sikap. Anggaran desa itu meliputi Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Tentunya tidak terserapnya anggaran ini menjadi pekerjaan bersama stakeholder terkait. Bagaimana permasalahan serta penanganan nya harus menjadi perhatian bersama. Misalnya saja dana perimbangan Alokasi dana desa (ADD)  tahun 2017 masih menyisakan anggaran Rp 1.364.095.000,- di Rekening Kas Umum Daerah. Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang tidak terserap itu meliputi 5 desa yaitu Desa kutoporong dan desa Sidomulyo Kecamatan Bangsal , desa kepuhanyar kecamatan Mojoanyar  dan desa kedungmaling kecamatan Sooko. Hal itu sebagaimana yang tertuang pada peraturan Bupati Mojokerto Nomor 12 tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa tahun 2017 yang di bayarkan di tahun 2018. Sedangkan untuk Dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Daerah ...