Dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, Pemerintah Desa dan Bumdesa Suko Makmur Desa Tinggarbuntut Kecamatan Bangsal menyelenggarakan pelatihan untuk Pengurus Bumdesa. Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut dari pembentukan unit usaha simpan pinjam yang telah dibentuk sebelumnya.
Kegiatan berlangsung pada hari Jum'at (12/10) bertempat di balai desa Tingharbuntut di buka langsung oleh Kepala Desa Tinggarbuntut H. Sunarto. Dalam sambutanya Kades menyampaikan bahwa inisiatif untuk membentuk Bumdesa sebenarnya sudah pernah di inisiasi tahun-tahun lalu. Namun banyak kendalanya. Salah satunya adalah pemahaman aturanya dan manajemennya. " "Oleh sebab itu hasil kegiatan hari ini saya harapakan adanya pemantapan pengurus Bumdesa agar bisa menggali potensi ke depan untuk pengembangan ekonomi desa," Pungkas pensiunan Dinas Pengairan ini."
Pada kesempatan kali ini Pemerintah Desa Tinggarbuntut mengundang Sdr. Adam faisal, S.Pd.I selaku pendamping Bumdesa Kabupaten Mojokerto sebagai narasumber. "Memilih Unit Usaha BUM Desa sangat penting
Banyak BUM Desa yang mati suri karena salah memilih Unit Usaha
Dibutuhkan konsolidasi yang matang, dan juga dibutuhkan penggalian potensi desa. Dasar untuk menggalk potensi desa ada profil desa. Karena sajian data pada profil desa bisa menunjukkan potensi serta kelemahan desa. "Diharapkan dengan potensi itulah desa bisa mengembangkan untuk unit usaha." Ungkap adam di pembukaanya.
Menurut Adam, Secara garis besar Bumdesa adalah membuat usaha desa dan bagaiamana mencetak uang di desa. Uang bisa diputar untuk kegiatan perekonimian di desa. Lantas kedepan desa bisa mandiri secara ekonomi.
"Beberapa desa yang sudah mandiri sudah membuktikan, kita bisa belajar banyak dari desa-desa itu. Oleh sebab itu penggalian potensi sangat penting sekali,"
Dalam membentuk unit usaha Bumdesa kita tidak boleh tergesa-gesa. Oleh karena itu sebelum menjalankan suatu kegiatan usaha terlebih dahulu harus dipertimbangkan matang-matang kelayakan dari jenis usaha yang akan dijalankan itu. Pengetahuan tentang Kajian Kelayakan Usaha sangat penting, karena yang kita pakai adalah dana desa. "Semua pihak harus berhati-hati dalam pengelolaanya, Ungkapnya,".
Selain unit usaha simpan pinjam, Ke depan Bumdes Suko Mulyo akan membentuk unit usaha Payment Point Online Bank (PPOB). Karena melihat keinginan pengurus dan melihat potensi pasar yang menarik. "Begitu lah ungkap salah satu pengurus pada sesi diskusi,". Namun hal itu perlu dukungan penuh dari pemerintah desa berkenaan dengan penganggaran di desa.
Bumdesa adalah badan usaha, dengan tujuan mencari keuntungan yang nantinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan desa dan masyarakat. Bumdea sudah ada sejak sebelum UU Desa No 6/2014. (Bumdes.id)
Setelah lahirnya UU Desa, Bumdesa menjadi semakin strategis. Bumdesa juga menjadi Program Prioritas Kementrian Desa di tahun 2017. (y/s)
Setelah lahirnya UU Desa, Bumdesa menjadi semakin strategis. Bumdesa juga menjadi Program Prioritas Kementrian Desa di tahun 2017. (y/s)




Komentar
Posting Komentar