Langsung ke konten utama

Bahaya Hoax, stop di kamu. Jangan ikut sebarkan!!!


Berbagai informasi mengalir mulai tak terbendung dan membuat amburadul, yang fakta dan fiktif sulit dibedakan, berita-berita hoax bertebaran dimana-mana, permasalahan yang belum diklarifikasi sudah disimpulkan terlebih dahulu, menjadikan masyarakat mudah menyimpulkan sesuatu dan membuat opini publik yang keliru.

Akurasi konten berita yang seharusnya ditelaah terlebih dahulu dan disikapi dengan bijak terkadang tidak dilakukan oleh warga netter, sehingga cenderung menimbulkan ujaran kebencian atau hate speech. Wajar jika Kapolri menurunkan surat edaran terkait hatespeech guna untuk membatasi para nitizen supaya arif dalam menggunakan media sosial, selain itu juga menjaga hak asasi manusia. Semenjak saat itu ujaran kebencian di media sosial mulai berkurang karena korban merasa terlindungi dibawah naungan hukum.

Kita pahami bersama bahwa Indonesia memasuki era millennial dengan tantangan industri 4.0, dimana komunikasi menjadi salah satu yang benar-benar dibutuhkan, baik verbal maupun non verbal. Akses terhadap media juga menjadi hal primer bagi setiap orang. Hal itu dikarenakan adanya kebutuhan informasi, hiburan, pendidikan dan akses pengetahuan dari belahan bumi yang berbeda. Kemajuan teknologi yang tak terbendung merupakan suatu anugrah jika dimanfaatkan secara baik dan bijak, namun sebaliknya akan menjadi boomerang bila digunakan kearah yang negative. Lewat media seakan-akan dunia dalam genggaman.

Ada pepatah mengatakan, “siapa yang menguasai dunia informasi, Dialah sesungguhnya yang menguasai dunia” pepatah yang masih bertahan hingga saat ini. Jika pada era sebelumnya informasi hanya berjalan satu arah dimana penguasa dapat menguasai media agar berjalan sesuai keinginan, maka berbeda dengan hari ini, diera digital. Saat ini informasi dan media berjalan dua arah, informasi dapat direspon oleh jutaan manusia dalam sekejap. Pada era media sosial saat ini sangat mustahil menyembunyikan suatu berita atau informasi. Jalan lain yang biasa digunakan adalah menutup fakta informasi atau fakta berita yang benar tetapi mengancam beberapa kepentingan individu atau kelompok tersebut dengan berita bohong atau ‘Hoax’. Agak dramatis memang, tetapi itulah fakta masyarakat saat ini. Hal ini sangat berpengaruh apalagi masa-masa tahun politik, banyak sekali buzzer berkeliaran didunia maya.

Informasi adalah cara yang ampuh menjajah pikiran manusia dan media sosial-lah alat yang paling canggih untuk mewujudkannya. Bahkan pendidikan dan logika seseorang tidak menjadi jaminan atau tolak ukur korban berita bohong. Orang yang terdidik bisa saja mempercayai suatu berita adalah fakta, bahkan yang lebih parah ikut menyebarkan tanpa menelusuri kebenarannya. Jika kalangan terdidik sudah ikut menyebarkan atau termakan berita hoax, dapat disimpulkan bahwa agenda setting berita tersebut sudah sukses dan terstruktur dengan baik.

Informasi adalah hakim yang menentukan kebenaran, akan dilihat sebagai sebuah kebenaran, atau sebaliknya. Dimana kebenaran akan dilihat sebagai sebuah keburukan. yang terjadi saat ini adalah kuantitas informasi, bukan kualitas berita. Dari berbagai puluhan ribu akun media sosial yang menyebarkan berita tentunya kita akan sulit membedakan mana yang terpercaya dan tidak. Konon katanya ‘kebohongan yang disampaikan berulang-ulang akan menjadi kebenaran’.

Di tahun politik saat ini, informasi ataupun isu menjadi hal yang sangat sensitive. Banyak propaganda-propaganda dalam berita atau informasi yang disebar. Seorang pemikir terpenting dunia, Ivan Illich dalam bukunya yang berjudul Celebration of Awarenes: A Call for institutional Revolution berpendapat bahwa dewasa ini begitu banyak kontroversi yang memecah belah masyarakat. Ia berkeyakinan betapa sumber-sumber alamiah dewasa ini terancam oleh industrialisasi, warisan budaya tercampur dengan komersialisasi, martabat ditumbangkan oleh publisitas, dan imajinasi dihancurkan oleh kekerasan yang mencirikan media massa. Inilah yang terjadi di Indonesia saat ini.

Pemilu tak lagi sesuai denga fungsi dan maknanya, penghujatan, fitnah dan penyebaran berita bohong atau hoax menjadi konsumsi sehari-hari. Fungsi pemilu yang seharusnya menyalurkan aspirasi rakyat terkadang kebablasan melampaui regulasi yang ada, menghujat terang-terangan yang pada akhirnya melahirkan kebencian dan berakhir di penjara. Inilah sebagian contoh yang tidak seharusnya dipertontonkan didepan khalayak umum, sehingga banyak sebagian kaum millennial merasa muak dengan dan apatis terhadap politik. Yang seharusnya menjadi pemilih pemula akhirnya menjadi golput. Remaja merupakan sasaran empuk bagi penebar Hoax, karena isi berita atau informasi pasti mengandung kalimat atau ujaran kebencian (hate speach) yang rata-rata menggunakan aspek emosi pembaca. Karena kita tahu, masa remaja merupakan masa dimana seseorang sedang mengalami gejolak secara psikologis, dengan karakter labil, emosional, dan belum bisa berpikir jernih dan menggunakan nalar dengan baik. Emosi yang mendominasi seorang remaja inilah yang membuatnya rentan termakan hoax.

Hoax tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga merugikan beberapa lembaga, terutama penyelenggara pemilu (Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)), salah satu kerugiannya adalah merusak kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan. Selain merugikan KPU dan BAWASLU juga bisa merugikan peserta pemilihan umum, baik calon legislative maupun eksekutif lainnya. Kita lihat saat ini bahwa berita hoax bisa menutup atau menggeser gagasan-gagasan utama atau program yang menjadi visi misi calon. Selain itu meskipun pemerintah sudah mewanti-wanti bahaya hoax, namun saat ini belum ada gagasan yang mampu menghilangkan hal tersebut secara maksimal. Tindakan yang dilakukan pemerintah sebenarnya sudah tepat demi menjaga kestabilan negara.

Tentunya tidak tanpa alasan yang kuat jika isu pemblokiran beberapa media sosial akan ditutup meski banyak pro-kontra dikalangan masyarakat. Hal ini dilakukan guna untuk menfilter informasi-informasi yang masuk dan tidak sesuai pada jalurnya. Pengaruh buruk yang dibentuk oleh opini publik serta hegemoni dan propaganda politik yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab bisa menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Sebenarnya banyak sekali dampak negative dari berita hoax, salah satunya adalah membuang-buang waktu, terkadang juga menjadi sebuah bahan pengalihan isu. Lalu dampak negative lainnya adalah bisa membuat kepanikan public. Hoax merupakan berita yang disebar luaskan namun tidak bisa dipercaya kebenarannya. Maka dari itu melek media harus menjadi dasar utama dalam bermedia sosial agar bijak dalam menggunakannya. Dengan melek media maka masyarakat tidak akan terombang ambing dengan berita-berita yang didapatkan begitu saja. Literasi media sudah banyak diadakan diberbagai kampus atau lembaga guna untuk memahami dan menganalisa pencitraan media. Hal ini ditujukan agar pengguna media sosial lebih sadar akan media.  

Meskipun literasi sendiri sering dibahas , namun disisi lain masyarakat masih banyak yang tidak tahu jika media memiliki kekuasaan untuk menjadi medium pihak yang berkepentingan.
Interaksi dimedia sosial memang tidak bisa dicegah dan dibendung. Membendung berarti sama halnya mencegah hal-hal positif masuk kekalangan masyarakat karena tidak dipungkiri bahwa media sosial memiliki dampak positif bagi masyarakat. 

Maka dari itu, bijak dalam menggunakan media soial serta menyaring berbagai informasi sebagai konsumsi sehari-hari juga sangat dianjurkan dengan cara melihat laman website apakah terpercaya kevalidannya atau tidak. Disamping teliti terhadap media online bodong, nitizen juga harus menggunakan media sosial yang tidak melanggar Hak Asasi manusia, tidak menyinggung Ras dan etnik tertentu seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan penyebaran informasi hoax.

Dengan melihat realita sosial saat ini maka perlu adanya inovasi dan gagasan baru bagi para penggiat literasi khususnya literasi media sosial untuk menyadarkan para nettership bahwa sebagai bagian dari pilar keempat perlu penyikapan dan penggunaan media sosial  secara sadar. Panduan berseluncur didunia maya dan sadar dalam etika berkomunikasi perlu ditegaskan kembali dalam bentuk aturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah. Tidak hanya itu, peran lingkungan dan keluarga juga berpengaruh bagi para generasi muda sebagai aset bangsa untuk tetap menjaga ketahanan NKRI. Waspada dan bijak dalam menggunakan sosial media juga bagian penting dari peran masyarakat untuk mengurangi penyebaran hoax dalam kehidupan sosial dan politik. 

Kebebasan dalam menggunakan media sosial harus diimbangi dengan kepedulian kuat akan kebenaran sebuah informasi yang diterima. Tahun 2019 ini merupakan ujian bagi demokrasi dan kebhinekaan bangsa ini, akankah pemilihan umum ini berakhir dengan saling membenci atau dengan happy?. Yang mampu menjawab itu adalah kita generasi penerus anti hoax.

Oleh : Agus Riza Hisfani
Pendamping Ahli Pemberdayaan
Kabupaten Mojokerto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dam legendaris pudaksari

Bendungan/dam pudaksari merupakan dam terbesar di kecamatan bangsal. Aliran sungainya mampu mengairi daerah irigasi (DI) 2 kecamatan yakni kecamatan mojoanyar dan kecamatan bangsal. Tidak heran irigasi persawahan didua kecamatan itu juga bergantung dari debit air dam pudaksari. Selain menjadi kebutuhan pengairan sawah, anak sungai dam pudaksari juga dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat didusun kauman desa bangsal. Karena airnya sangat bersih banyak warga yang memanfaatkanya untuk mandi, cuci bahkan memelihara ikan keramba. Dam pudaksari membelah desa puloniti dan desa bangsal. Tepatnya berada di dusun pudaksari kecamatan puloniti atau arah selatan 1 km dari jalan raya bangsal mojokerto. Saat musim kemarau panjang seperti ini debit air menurun drastis. Hanya bak penampung atas yang masih difungsikan bak kontrol oleh UPT pengairan kecamatan bangsal untuk membagi debit pengairan persawahan. Banyak hal mistis yang menjadi cerita warga baik itu...

Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Desa Tinggarbuntut tahun 2018

Dalam rangka memberikan pembekalan untuk kader Linmas, Pemerintah Desa Tinggarbuntut Kecamatan Bangsal Mengadakan Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Mengahadapi Bencana Alam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu (17/10) bertempat di pendopo Kantor Desa Tinggarbuntut. Tujuan dari Kegiatan pelatihan ini adalah untuk pembekalan seluruh Linmas desa Tinggarbuntut dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana dan peningkatan kemampuan skill personalnya. Selain sebagai ujung tombak keamanan di desa, ke depan Linmas diharapkan juga harus menjadi kader kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana khususnya di desa. Didik Soedarsono, yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pentingnya saat ini memberikan pembekalan kepada masyarakat agar sadar bencana. "Lebih-lebih kepada Linmas Desa, harus menjadi komponen penting sebagai kader desa yang harus tanggap apabila didesa terjadi bencana. "Ungkap Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Mojokerto ini...

Sekilas tentang Lembah Mbencirang (Projek Desa Terinovasi BID Mojokerto 2017)

Setelah mendapatkan penghargaan Desa paling inovatif di Bursa Inovasi Desa Mojokerto tahun 2017 untuk kategori Kewirausahaan dan pengembangan ekonomi, penulis sengaja menelusuri sejarah berdirinya Wisata Edukasi Lembah Mbencirang Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang ini. LEMBAH MBENCIRANG Keberanian ikhtiar berupaya menyenangkan masyarakat melalui optimalisasi Bumdes Mewujudkan Desa yang mempunyai kekuatan secara ekonomi, budaya dan sosial melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan Desa merupakan gambaran mengenai Desa Mandiri. Muatan strategis UU Desa menuju Desa mandiri bertumpu pada tigadaya yakni berkembangnya kegiatan ekonomi Desa dan antar Desa, makin kuatnya sistem partisipatif Desa, serta terbangunnya masyarakat di Desa yang kuat secara ekonomi dan sosial-budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan Desa. (Lendy T. Wibowo). Tigadaya tersebut selaras dengan Konsep yang disampaikan Prof. Ahmad Erani Yustika selaku Plt Sekjen K...