Dalam rangka persiapan penyusunan rencana kerja tahun 2019, pemerintah desa sidomulyo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Acara itu diselenggarakan pada rabu 19/9/18 bertempat dipendopo desa Sidomulyo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, MM, Camat Bangsal, Pimpinan dan Anggota BPD, Lembaga desa, dan tokoh masyarakat serta RT dan RW. Acara dibuka langsung oleh Camat Bangsal yakni Drs.Mokh. Riduwan.
Dalam sambutanya Camat bangsal menyampaikan bahwa hari ini merupakan sebuah momentum yang luar biasa. Akhirnya desa sidomulyo bisa menyelenggarakan musrenbangdes setelah hampir 3 tahun pemerintah desa kondisinya sangat memprihatinkan. Namun atas kerja sama dari semua pihak akhirnya desa mampu bergerak dan bangkit. " ibarat kemarin kita puasa, setelah ini kita harus merayakan lebaran, jangan puasa lagi,."
Riduwan juga mengingatkan kepada seluruh peserta musrengbangdes yang hadir, bahwa kemarin harus dijadikan sebagai pembelajaran kita bersama. Jangan sampai terulang lagi. " Kami sampaikan apresiasi juga kepada Bapak Khoirul anam, S.Sos Kasipem Kec. Bangsal selama menjabat sebagai Pj. Desa Sidomulyo beliau telah melaksanakan kinerja dengan baik sehingga kegiatan pemerintah desa mempunyai harapan dan semangat baru," Semoga kedepan lebih baik, Pungkasnya,''.
Selaku Pj Kepala Desa Sidomulyo, Khoirul anam, sengaja mengemas acara Musrengbangdes dengan sedikit berbeda. Yakni dengan mengundang Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mojokerto. Dengan harapan untuk merekrontuksi kelembagaan desa agar mampu bersinergi dan mempunyai semangat yang baru untuk bersama membangun desa.
Dalam pemaparanya, Drs. Junaedi, MM menyampaikan bahwa pentingnya perencanaan pembangunan secara partisipatif. Yaitu dengan melibatkan semua unsur dimasyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk berdemokrasi dan mengambil peran dalam pembangunan desanya.
Dalam mekanisme pedoman pembangunan, desa harus melakukan perencanaan dahulu. Tidak diperbolehkan kepala desa melakukan pembangunan semaunya sendiri. " ditingkat kabupaten kami berusaha untuk terus memantau progress pembangunan desa, oleh sebab itu kami harap kepala desa harus melaksanakan semua kegiatan didesa sesuai dengan waktunya, agar tidak menghambat pelaksanakan ditahun selanjutnya, pungkasnya,".
Seperti yang diketahui sebelumnya Desa sidomulyo merupakan salah satu desa yang perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten mojokerto. Sejak kepala desa dan bendahara desa terkena masalah hukum, sejak itu pula kondisi pemerintahan desa sangat memprihatinkan. Kepala desa dan bendahara desa harus berurusan dengan hukum karena masalah dana BK (bantuan khusus) Kabupaten Mojokerto di tahun 2015.
Saat ini desa sidomulyo berusaha berbenah untuk memperbaiki pemerintahan desanya. Diperlukan dukungan penuh oleh pihak terkait sebagai upaya untuk melakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan agar kedepan desa bisa melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan desa sebagaimana mestinya.



Komentar
Posting Komentar