Berbicara tentang pendampingan adalah berbicara bagaimana mengimplementasikan Undang-undang desa bisa ditransformasikan kepada desa. Sehingga desa mampu melaksanakan semua ketentuan menuju tujuan dan hakikatnya. Salah satu tugas pendamping desa yang paling pokok adalah implementasi secara utuh dan sebagai kepanjangan tangan dari kementerian desa untuk melaksanakannya sesuai dengan cita-cita luhur yang hendak dicapai.
Maka selain memahami aturan, pendamping dituntut mempunya skill, attitude dan metode lain agar proses pendampinganya bisa berjalan secara maksimal. Sudah lewat waktunya untuk membahas bagaimana metode pendampingan untuk saat sekarang ini, mengingat usia pendampingan sudah menginjak tahun ke-4 nya. Maka seharusnya yang diperlukan adalah lebih banyak berbicara pada porsi solusi dan inovasi.
Pada kesempatan ini, kami berkesempatan berkunjung di kecamatan Gondang kabupaten Mojokerto. Kecamatan yang mempunyai 19 desa ini terletak di selatan kabupaten Mojokerto ini hampir separuh wilayah nya merupakan lereng pegunungan. Karena disebelah selatan merupakan pegunungan Anjasmoro yang berbatasan dengan kecamatan wonosalam dan kota Batu. Sudah dapat dipastikan akses menuju beberapa desa tidak mudah.
Namun meskipun demikian, tidak lantas membuat semangat tim TPPI Gondang menyiutkan semangatnya. Dengan keberagaman wilayah geografis dan kondisi pemerintahan desa yang mengalami masa transisi jelas memerlukan banyak peran pendampingan disana. Hal itu juga menjadikan pekerjaan rumah yang berat Muslikhin, S.Pd, di awal tugas sebagai pendamping desa (PDP) Kecamatan Gondang.
Terlihat bagaimana di awal proses pendampingan banyak sekali permasalahan pada pemerintahan desa diluar perkiraannya. Salah satunya kondisi saat kekurangan Pendamping Lokal Desa dan Pendamping teknik di akhir tahun 2017, hal itu yang menyebabkan tenaga dan fikiranya harus benar-benar dituntut untuk bekerja lebih keras. Namun semangat dan keyakinannya mengantarkan pada sebuah titik perjuangan. Masalah itu adalah tangga untuk kita menuju langkah selanjutnya.
Di awal tahun 2018 ada penambahan komposisi untuk Pendamping lokal desa dan pendamping teknik. Sebagai koordinator TPPI kecamatan Gondang, Muslikhin memahami bahwa dengan SDM yang lengkap akan meringankan proses pendampinganya. Hanya saja diperlukan proses untuk kesamaan pemahaman dan sharing pengalaman antara pendamping lama dan pendamping baru. Dia mengetahui disinilah proses manajamen itu diperlukan. Karena sejatinya tim itu adalah bekerja sama untuk tujuan yang sama pula.
Selaku pendamping lokal desa yang lebih dulu bertugas, Kemy G Isnaini, sering menyampaikan kepada rekan-rekannya. Bahwa kita bekerja tim. Tim kita adalah satu yakni TPPI Gondang. "Together Everyone Achieve More" yakni sebuah keyakinan bahwa usaha yang dilakukan bersama akan menghasilkan sesuatu yang lebih. Pada beberapa kesempatan terlihat kekompakan Tim TPPI Gondang. Muslikhin juga sangat menjaga kebersamaan tim ini, itu terlihat dari sering diskusi ataupun ngopi, tidak hanya ngopi tapi di sisi lain kehangatan suasana kopi itu mampu menguatkan kekompakan timnya.
Selain membangun tim yang solid, diperlukan juga koordinasi dengan lembaga samping dan stakeholder yang baik pula. Hal itu dirasa perlu sebagai upaya pendukung kerja pendampingan yang membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak. Fasilitasi untuk desa pun sudah dilakukan TPPI Gondang di tiap bulannya bersama Camat gondang. Hal itu dilakukan sebagai uapaya untuk memastikan bahwa desa sudah melakukan tahapan sesuai aturan dan melakukan rencana tindak lanjut atas kekurangan dari fasilitasi sebelumnya. Kondisi demikian membuat pihak Kecamatan sangat terbantu dengan adanya pendamping desa untuk implementasi UU desa di wilayah kecamatan Gondang.
Selain membangun tim yang solid, diperlukan juga koordinasi dengan lembaga samping dan stakeholder yang baik pula. Hal itu dirasa perlu sebagai upaya pendukung kerja pendampingan yang membutuhkan koordinasi dari berbagai pihak. Fasilitasi untuk desa pun sudah dilakukan TPPI Gondang di tiap bulannya bersama Camat gondang. Hal itu dilakukan sebagai uapaya untuk memastikan bahwa desa sudah melakukan tahapan sesuai aturan dan melakukan rencana tindak lanjut atas kekurangan dari fasilitasi sebelumnya. Kondisi demikian membuat pihak Kecamatan sangat terbantu dengan adanya pendamping desa untuk implementasi UU desa di wilayah kecamatan Gondang.
Pemenuhan data permintaan oleh TPPI Kabupaten Mojokerto juga dapat dipenuhi dengan baik oleh TPPI Kecamatan Gondang. Itu terlihat dari progress data yang terlaporkan Kecamatan Gondang sesuai dengan scedhule waktu yang ditentukan. Mereka percaya bahwa kinerja pendampingan haruslah dibuktikan dengan sajian data sebagai tolak ukur proses pendampingan itu berjalan dengan baik. TPPI Kabupaten Mojokerto pun menaruh apresiasi kepada TPPI kecamatan Gondang.
Kebanggaan itu berlanjut pula saat 2 Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gondang Tri Agung dan Siti Asyiah, kedua PLD itu mendapat nilai terbaik saat post test evaluasi pelatihan penyegaran di Malang beberapa waktu lalu. Tentunya hal ini bisa dijadikan keduanya sebagai evaluasi pendampingan untuk melanjutkan hal positif dan mengevaluasi kekurangan yang selama ini perlu ditingkatkan.
Kebanggaan itu berlanjut pula saat 2 Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gondang Tri Agung dan Siti Asyiah, kedua PLD itu mendapat nilai terbaik saat post test evaluasi pelatihan penyegaran di Malang beberapa waktu lalu. Tentunya hal ini bisa dijadikan keduanya sebagai evaluasi pendampingan untuk melanjutkan hal positif dan mengevaluasi kekurangan yang selama ini perlu ditingkatkan.
TPPI Gondang bukan lah yang terbaik tapi salah satu yang baik. Tentunya masing-masing wilayah kerja mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun yang terpenting adalah bagaimana upaya kita dalam melaksanakan kewajiban kita sebagai Tenaga Pendamping Profesional Indonesia bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana di amanatkan undang-undang.




Komentar
Posting Komentar