Salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa adalah membentuk usaha desa. Usaha desaatau yang disebut Bumdes adalah kegiatan perekonomian desa yang bergerak dalam bentuk unit usaha untuk memperoleh pendapatan desa dan menggerakkan perekonomian desa sehingga mampu mendukung pembangunan desa demi menuju kesejahteraan bersama.
Bentuk unit usaha Bumdes sangat lah bermacam-macam. Misalnya usaha sosial pelayanan terhadap warga dibidang jasa contoh Pengelolaan air minum, Listrik maupun usaha keuangan simpan pinjam. Ada juga Usaha persewaan, Usaha perdagangan, Usaha Produksi, Usaha Wisata dll.
Namun sebelum membentuk unit usaha Bumdes, hal pertama yang paling penting dilakukan adalah semua melalui uji studi kelayakan tentang jenis usaha yang akan dipilih dan dimusyawarahkan bersama. Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengetahui apa potensi desa yang akan diangkat dan mempunyai nilai jual untuk dikembangkan. Ini adalah hal yang paling penting.
Aset potensi lokal desa harus digali secara maksimal agar diketahui sejauh mana berpeluang menciptakan ekonomi baru. Karena Bumdes merupakan embrio kegiatan ekonomi desa yang akan mempunyai dampak terhadap perekonomian masyarakat desa tapi tidak mematikan perekonomian yang ada, melainkan menjadi penopang dan menggerakkan.
Melihat potensi lokal Desa Kebontunggul yang sangat luar biasa, itulah yang mendasari Siandy, SH,MM Kades Kebontunggul Kecamatan Gondang ini untuk membuat unit usaha yang bergerak di wisata lokal desa. Setelah melalui proses pembahasan dan penggalian sumber daya alam akhirnya tercetus lah nama "Lembah Mbencirang" Wisata Edukasi Terpadu yang merupakan unit usaha Bumdes desa Kebontunggul.
Gagasan itu muncul setelah melalui kajian dan pendampingan oleh yayasan insan Kamil institut mojokerto. Lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Tim insan Kamil melakukan pendampingan intensif untuk menggali potensi desa Kebontunggul baik secara perencanaan, kelembagaan, orientasi ekonomi dan pengembangannya.
Lembah mbencirang adalah wahana edukasi terpadu yang didalamnya terdapat wahana outbound, spot Selfi dan watertubing. Di konsep edukasi nya lembah mbencirang mengangkat potensi desa Kebontunggul yang sudah identik dengan toga, hidroponik dan organiknya. Secara garis besar konsep wisata edukasi ini memadukan antara Outbound dan konsep pembelajaran didesa.
Itu terlihat dari beberapa paket kegiatan yang telah tawarkan di lembah mbencirang seperti hidroponik, pembelajaran KRPL, live in, dll. Saat ini lembah mbencirang terus menata konsep dan melanjutkan pengembanganya. Sesuai dengan misi kepala desa bahwa unit usaha desa wisata ini kedepan selain menjadi penggerak ekonomi warga juga akan jadi salah satu pendapatan desa guna menyokong pembangunan desa.
Desa Kebontunggul secara geografis terletak di selatan timur kecamatan Gondang. Lembah mbencirang sendiri berada pada lembah pegunungan welirang dan hutan gunung selatan kecamatan Gondang. Tidak heran jika pemandangan disini begitu asri maka sangatlah berpotensi untuk geliat wisatanya.
Secara garis besar ada 3 hal dasar yang harus diperhatikan dalam pembentukan unit usaha Bumdes yakni adanya penggalian potensi, penggerak dan pemodalan.
Penggalian potensi dimaksudkan untuk mengetahui lebih besar kelayakan aset yang akan digali dan kembangan serta berdampak secara ekonomis. Karena Bumdes adalah usaha penggerak ekonomi maka kajian ekonominya yang harus benar-benar diperhatikan agar kedepannya sudah mengetahui sisi kelebihan dan kelemahannya secara bisnis.
Yang kedua adalah penggerak, sebagai usaha yang tergolong baru berdiri maka dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni, berorientasi sosial dan mempunyai jiwa perjuangan tinggi dalam mengelola usaha yang telah berdiri. Tentunya harus lebih diprioritaskan kebutuhan manajerial pengelolaan terlebih dulu daripada kebutuhan operasional tenaga. Karena pada perjalanan awal sebuah unit usaha Bumdes tidaklah bisa dipastikan bisa berjalan mulus. Namun jika sumber daya penggeraknya mempunyai loyalitas tinggi tidak akan menambah beban pembiayaan secara langsung.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah pendanaan. Kebutuhan pendanaan harus ditentukan mana yang termasuk prioritas usaha dan pengembangan. Dalam perencanaan penggunaan anggaran awal harus benar-benar digunakan sebagai mana mekanisme bisnis sesuai dengan kesepakatan tujuan unit usaha. Sehingga terjadi pemenuhan kebutuhan awal sampai unit usaha itu berjalan. Saat ini kebutuhan dana awal pembentukan Bumdes bisa ditopang oleh dana desa yang setiap tahunya digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Semua usaha pasti mengandung resiko, tujuan utamanya adalah meminimalis resiko kegagalan, agar tidak terjadi saling tuding di kemudian hari. Maka dibutuhkan kesepakatan bersama antara seluruh fihak yang berkepentingan guna menyamakan visi tujuan pembentukan unit usaha Bumdes. Agar tujuan akhirnya bermuara pada penggalian dan penggerak ekonomi di desa sebagai wujud penopang pembangunan desa.
(Y/s)






Komentar
Posting Komentar